Bank Syari’ah

Artikel, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Bank Syari’ah

Kehadiran perbankan syari’ah akhir-akhir ini kian marak dan telah menjadi bagian dari gaya hidup kalangan muslim perkotaan. Ada sebongkah kekhawatiran, kehadiran perbankan syari’ah akan menempuh perjalanan yang sama dengan perjalanan busana muslimah (jilbab). Ketika busana muslimah (jilbab) kian marak, kehadirannya ‘diusik’ oleh kemunculan “jilbab gaul” yang sepertinya islami namun sesungguhnya tidak sesuai dengan ketentuan syari’ah. [Selengkapnya]

Uji Material UU Penistaan Agama, Ahli MUI: JIL Lecehkan Umat Islam

Artikel, Firqah, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Uji Material UU Penistaan Agama

Ahli MUI: JIL Lecehkan Umat Islam

Rabu, 03 Maret 2010, 14:16 WIB

JAKARTA–Jaringan Islam Liberal (JIL) di Indonesia dinilai berbuat dan bekerja untuk kepentingan asing. Selama ini di Indonesia, JIL telah menjelek-jelekkan dan menghina umat Islam secara keseluruhan. Hal itu ditegaskan Amin Djamaludin, Ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada sidang MK terkait judicial review terhadap UU no 1/PNPS/1965 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/3).

”JIL yang salah satu koordinatornya adalah Ulil Absor Abdala, mengatakan bahwa ratusan dari ayat-ayat Alquran adalah salah. Padahal kitab Alquran adalah kitab suci umat Islam. Selain itu juga dikatakannya, orang yag meyakini Alquran sebagai wahyu suci dari Allah SWT adalah keledai semua. Itu artinya dia mengatakan bahwa umat Islam di negeri ini keledai semua,” tegas Amin Djamaludin yang juga ketua LPPI. [Selengkapnya]

Anggota Dewan Pusat Ricuh Kasus Century, Anggota Daerah Pesta Sabu dan Ditangkap

Artikel, Firqah, Kata Hikmah, Resensi Buku, Tokoh No Comments print this page Cetak

Anggota Dewan Pusat Ricuh Kasus Century, Anggota Daerah Pesta Sabu dan Ditangkap

Rusaknya manusia di Indonesia sudah tidak kurang-kurang. Di antara sekian kerusakan justru dilakukan oleh oknum-oknum yang dalam bahasa sopannya sering disebut sebagai Anggota Dewan yang terhormat.

Sementara para anggota dewan di pusat dikhabarkan saling ricuh dalam kasus Bank Century, di belahan lain anggota dewan tingkat daerah ada yang pesta sabu dan digrebek petugas. Tertangkaplah mereka dan jadi tersangka.

Enam tersangka yang tertangkap polisi ketika pesta sabu (1/ 3 2010) di antaranya adalah anggota DPRD Fraksi Demokrat di Tegal Kota. Yang satu lagi ketua KNPI mantan anggota DPRD Fraksi Kebangkitan Bangsa Tegal Kota. Para tersangka bakal dijerat Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Selengkapnya]

Pentingnya Membentengi Aqidah dari Bahaya Sesat dan Syi’ah

Artikel, Firqah, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Pentingnya Membentengi Aqidah dari Bahaya Sesat dan Syi’ah

Aqidah atau keyakinan dalam Islam merupakan fondasi yang sangat menentukan. Bila aqidahnya benar maka amaliahnya insya Allah akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya apabila aqidahnya batil hingga keluar dari Islam maka seluruh amaliyahnya akan sia-sia, tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Ta’ala telah berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (65) بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ [الزمر/65، 66]

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. (QS Az-Zimar/ 39: 65, 66). [Selengkapnya]

Awas, Banyak Produk Olahan Hewani Belum Tentu Halal!

Artikel, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Awas, Banyak Produk Olahan Hewani Belum Tentu Halal!

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ [الأنعام/121]

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS Al-An’am: 121). [Selengkapnya]

Kasus Bank Century: Hanura Tuding Langsung Sri Mulyani dan Boediono

Artikel, Kata Hikmah, Tokoh No Comments print this page Cetak

Kasus Bank Century: Hanura Tuding Langsung Sri Mulyani dan Boediono

Terkait adanya dugaan pelanggaran kebijakan, hukum, dan tindak pidana korupsi dalam proses `bail bout` Bank Century, Fraksi Hanura mengajukan beberapa pejabat, seperti Dr Sri Mulyani serta Dr Boediono dkk sebaga pihak-pihak paling bertanggungjawab.

Inilah beritanya:

Proses `Bail Out` Century Bermasalah

Antara - Rabu, 24 Februari

Jakarta (ANTARA)- Tiga dari lima fraksi terakhir yang menyampaikan pandangan dan kesimpulan akhir pada sesi dua Rapat Pleno Pansus Angket Kasus Bank Century menduga proses `bail out` (penggelontoran dana talangan) senilai Rp6,7 triliun kepada Bank century itu bermasalah. [Selengkapnya]

Menyemarakkan Kumpul Kebo, Memidanakan Poligami dan Nikah Siri

Artikel, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Menyemarakkan Kumpul Kebo, Memidanakan Poligami dan Nikah Siri

Oleh Hartono Ahmad Jaiz

Ada kejanggalan yang sangat bertentangan dengan Islam. Poligami (nikah lebih dari satu isteri) dipersulit sama sekali bahkan dilarang-larang dengan aneka perangkat hukum, sementara itu perzinaan ataupun kumpul kebo tidak dimasalahkan. Kemudian masih ditingkatkan lagi, poligami akan dipidanakan dengan dirancang undang-undangnya. Demikian pula nikah sirri (di bawah tangan, tidak dicatatkan ke kantor urusan agama –KUA) akan dipidanakan.

Sejak Februari 2009, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar mengemukakan, dalam RUU Peradilan Agama tentang Perkawinan terdapat sanksi berupa ancaman pidana untuk nikah siri, poligami, dan kawin kontrak.

“Ada kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal 5 juta,” kata Direktur Bimas Islam Depag, Nasaruddin Umar.

Nasaruddin menambahkan, nikah siri, poligami dan kawin kontrak dipidanakan karena banyak pihak yang dirugikan atas pernikahan tersebut terutama perempuan.

Seperti dilansir Antaranews.com, Din Saymsuddin Ketua Umum Muhammadiyah mengingatkan perlunya kehati-hatian untuk melahirkan produk hukum tersebut (RUU Peradilan Agama, red.) agar tidak memasuki wilayah yang bertentangan dengan prinsip agama. [Selengkapnya]

Valentine Hari Kasih Yang Semu

Artikel, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Valentine Hari Kasih Yang Semu

عيد الحب

Memasuki bulan Februari di Negara islam terbesar (Indonesia) yang berpenduduk ± 220 juta jiwa, mayoritasnya menganut agama islam ada suatu pemandangan yang menimbulkan tanda tanya besar bagi setiap muslim.

Toko-toko swalayan menyediakan; bunga- bunga berwarna merah, kartu-kartu ucapan selamat yang umumnya berlogo cheo pad (dewa cinta dalam keyakinan romawi kuno), hotel-hotel dan restoran mewah menyediakan paket valentine, siaran radio dan televisi disusun sedemikian rupa untuk memeriahkan hari valentine yang jatuh pada tanggal 14 februari. [Selengkapnya]

Rokok Meledak, Bibir Sobek 51 Jahitan

Artikel, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Rokok Meledak, Bibir Sobek 51 Jahitan

Bagian bibir atas Andi masih terlihat rusak akibat ledakan rokok. Ada sekitar 51 jahitan di bagian atas bibir tersebut yang terbalut perban.

“Saya jadi trauma terhadap rokok,“ ujar Andi

Insiden meledaknya rokok ini terjadi pada Kamis 28 Januari sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Teuku Umar No 1, Cibitung, Bekasi. Kala itu Andi Susanto membeli rokok warna putih yang dibelinya di warung milik Bu Panji, tetangganya. [Selengkapnya]

Polisi Syariat Amankan Tiga Pasangan Diduga Berzina

Artikel, Kata Hikmah No Comments print this page Cetak

Polisi Syariat Amankan Tiga Pasangan Diduga Berzina

Selasa, 19 Januari 2010 05:01 WIB

Banda Aceh (ANTARA News) - Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat mengamankan tiga pasangan remaja yang diduga melanggar qanun (peraturan daerah) Syariat Islam tentang khalwat (zina).

“Kami mendapat laporan dari warga yang resah dengan perbuatan mereka sehingga langsung kami amankan,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Iskandar, di Banda Aceh, Senin.

Ketiga pasangan remaja itu diamankan dari kamar kos di kawasan Lorong Angrek Kota Banda Aceh, Minggu (17/1) malam bermula dari laporan warga yang mengaku sudah jenuh melihat aksi tingkah anak remaja ini yang tidak pernah menghiraukan teguran warga.

“Berdasarkan laporan warga, hampir setiap malam ketiga pasangan tersebut terlihat berkumpul bersama di dalam kos-kosan,” tambah Iskandar. [Selengkapnya]

« Previous Entries