Imaratus Sufaha’
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي
الراوي : جابر بن عبدالله المحدث : الألباني
المصدر : صحيح الترغيب الصفحة أو الرقم: 2242 خلاصة حكم المحدث : صحيح لغيره
/Dorar.net
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ka’b bin’ Ujroh, “Semoga Allah melindungimu dari Imaratis Sufahaa’ (pemerintahan orang-orang yang bodoh)”, (Ka’b bin ‘Ujroh Radliyallahu’anhu) bertanya, apa itu pemerintahan orang-orang bodoh? (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: “Yaitu para pemimpin (kekuasaan) sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku, barangsiapa yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka serta menolong mereka atas kedholiman mereka maka dia bukanlah golonganku, dan aku juga bukan termasuk golongannya, mereka tidak akan datang kepadaku di atas telagaku, barang siapa yang tidak membenarkan mereka atas kebohongan mereka, serta tidak menolong mereka atas kedholiman mereka maka mereka adalah golonganku dan aku juga golongan mereka serta mereka akan mendatangiku di atas telagaku. (Musnad Ahmad No.13919, shahih lighairihi menurut Al-Albani dalam Shahih at-Targhib).
(nahimunkar.com)
ULAMA RI SAAT INI MENGKRITIK PEMERINTAH SEKARANG (JOKOWI)…
TAPI BGMN DENGAN AQIDAH ULAMA SENDIRI ?????
APAKAH ADA ULAMA YANG BERANI MENYUARAKAN “GOLPUT” ????
semua pasti takut dianggap PROVOKATOR !!!!!
TAKUT PADA PEMERINTAH DARIPADA ALLAH SWT !!!!
SAMA SAJA ANTARA ULAMA & PEMERINTAHNYA ???????
QS Al-Maa’idah ayat 44 :
Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang yang KAFIR.
QS Al-Maa’idah ayat 49 :
“Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.
Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.”
QS Al-Maa’idah ayat 50 :
Apakah hukum Jahiliyah (buatan manusia) yang mereka kehendaki, dan
(hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi
orang-orang yang yakin (beriman) ?
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menafsirkan ayat ini
(QS Al-Maa’idah ayat 50) :
“ Allah Ta’ala mengingkari orang yang berpaling dari hukum Allah
-hukum yang telah muhkam (kokoh), meliputi seluruh kebaikan dan mencegah setiap keburukan-
kemudian orang tersebut justru berpaling kepada yang lain, berupa pandangan-pandangan,
hawa nafsu dan berbagai peristilahan yang dibuat oleh manusia tanpa bersandar kepada
Syariat Allah, sebagaimana masyarakat jahiliyah berhukum kepada kesesatan dan kebodohan,
hukum yang mereka buat berdasarkan pandangan dan hawa nafsu mereka.
Sama halnya seperti Bangsa Tartar yang berhukum dengan kebijakan-kebijakan
kerajaan yang diambil dari keputusan raja mereka, Jengis khan,
raja yang telah menyusun al Yasaq untuk mereka, yaitu kitab kumpulan hukum yang diramu
dari berbagai syariat yang berbeda, termasuk dari Yahudi, Nasrani dan Islam.
Di dalamnya juga terdapat banyak hukum yang semata-mata dia ambil dari
pandangan dan hawa nafsunya. Kitab itu kemudian berubah menjadi syariat (undang-undang)
yang diikuti oleh anak keturunannya, yang mereka dahulukan
ketimbang hukum yang diambil dari Kitabullah dan Sunnah rosulullah.
Siapa melakukan hal tersebut maka dia telah kafir.
Ia wajib diperangi sampai mau kembali merujuk kepada hukum Allah dan RasulNya,
sampai dia tidak berhukum kecuali dengannya (Kitab dan Sunnah) baik sedikit maupun banyak.”
APA STATUS ULAMA YANG MEMBIARKAN PEMERINTAH MELAKSANAKAN
UUD 1945, KUHP, DAN KUHAP ????
(UU BUATAN MANUSIA)
INI APAKAH BERLAKU JUGA BUAT PARA ULAMA & MUI
YANG MENGIKUTI “DEMOKRASI” & MENERAPKAN HUKUM BUATAN TANGAN MANUSIA ???